CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Polsek Sukaluyu dan tim gabungan menyita puluhan bungkus minuman keras (miras) oplosan juga miras jenis anggur merah dari dua kios yang kedepatan berjualan saat malam takbiran, Jumat (21/4/2023).
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP juga organisasi masyarakat melakukan razia kios miras di seputar wilayah hukum Polsek Sukaluyu, sejak pukul 19.00 WIB.
“Dari hasil razia tim gabungan pada malam ini, kita berhasil menyita 20 bungkus miras oplosan dan beberapa botol anggur merah dari dua kios yang kedapatan buka saat malam takbiran. Kios tersebut berada di Jalan Raya Bandung dan di Jalan Baru Cianjur – Jonggol,” ujar Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana usai gelar razia.
Baca Juga:Bupati Cianjur Herman Suherman Imbau Warga Tak Gelar Takbir KelilingSudah 52 Ribu Kendaraan Pemudik Lintasi Cianjur, Didominasi Plat B
Diketahui pemilik kios pun digiring menuju Polsek Sukaluyu, diberi sanksi pembinaan juga membuat pernyataan untuk tak lagi menjual miras.
Selain razia miras, pihaknya pun lakukan patroli cipta kondisi dalam rangka Operasi Ketupat dengan menyisir jalan-jalan yang biasanya digunakan remaja-remaja untuk berkumpul.
“Hasilnya, dari sepanjang jalan yang kita sisir tidak ditemukan gerombolan remaja dan adanya takbir keliling. Pasalnya saat operasi dilaksanakan bertepatan dengan kondisi hujan deras,” tuturnya.
“Kita terus antisipasi adanya gangguan di wilayah Hukum Polsek Sukaluyu. Tim gabungan juga tetap bersiaga untuk pengamanan pemudik yang melintas,” sambungnya.
Yayan juga mengimbau agar warga tidak merayakan malam takbiran keliling terlebih melakukan konvoi di jalan raya dan arak-arakan.
“Kita sudah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi dan arak-arakan di jalan raya. Untuk antisipasi anggota dibagi menjadi dua tim yang berkeliling dan standby pengamanan di depan Pos Pam XI Simpang Jalan Baru Sukaluyu,” tutupnya.(zan/hyt)