CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Polres Cianjur selidiki dugaan pemotongan upah Pantarlih oleh oknum PPS di beberapa kecamatan.
Buntut dari dugaan adanya pemotongan upah beberapa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa kecamatan di Cianjur, Polres Cianjur pun akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk lakukan pemeriksaan.
Diketahui, beredar kabar terdapat Pantarlih yang upahnya dipangkas hingga Rp 500 ribu. Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan, pihaknya akan mengecek dugaan pemangkasan upah tersebut.
Baca Juga:Tenda Pengungsi Gempa Cianjur Dibobol MalingLink Baca Komik Digital Terlaris di Korea dan Indonesia
“Kita cek dulu, kita lihat apakah ada tindak pidananya atau tidak dan komunikasikan dengan Bawaslu, karena ini tahapan pemilu,” ungkap AKBP Aszhari Kurniawan di Mapolres Cianjur, Senin (17/4).
Sebelumnya, KPU Cianjur menyebutkan terdapat laporan dari tiga kecamatan terkait digaan pemangkasan upah Pantarlih, yakni di Kecamatan Tanggeung, Cibeber, Dan Sukaresmi. Sementera, pemotongan Rp 500 ribu diketahui terjadi di Kecamatan Leles.
Salah satu Pantarlih di Desa Purabaya Kecamatan Leles, Muhammad Kurniawan Alamsyah mengatakan, upahnya dipotong oleh petugas PPS dan PPK desa setempat. Tak diketahui apa alasan pemotongan upahnya tersebut.
“Upah saya dibulan kedua, dipotong setengahnya. Upah sebulan harusnya Rp 1 juta. Saya tanya alasan pemotongan Rp 500 robu itu ke PPS. Katanya dipotong PPK Rp 300 ribu dan dipotong PPS Rp 200 ribu. Katanya yang lain juga begitu (dipotong),” bebernya.
Dia pun meminta pemotongan separuh upahnya tersebut diusut sebab hak para Pantarlih di desanya tak diberikan sesuai dengan ketentuan. “Ini soal hak dari para pantarlih. Kami sudah bekerja tapi tiba-tiba hak kami dipotong. Ini harus diusut,” tegasnya.
Terpisah, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Cianjur, Rustiman mengatakan telah mendapatkan laporan adanya dugaan pemangkasan atau pungutan liar (pungli) di tingkat PPK dan PPS di sejumlah kecamatan di Cianjur.