Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Ridwan Kamil: Persiapan Jabar Sudah Maksimal

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Ridwan Kamil: Persiapan Jabar Sudah Maksimal
Ilustrasi: Humas Pemprov Jabar
0 Komentar

Pemprov Jabar, Bank Bjb, Es Cendol Elisabeth Raih Paritrana Award

“Menurut undang-undang, ada enam urusan absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, di mana sikap pemerintah daerah tidak boleh berbeda. Enam urusan tersebut meliputi kebijakan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter/fiskal, dan agama,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, Kang Emil juga memotivasi pemain timnas Indonesia U-20 agar terus berkembang dan tentunya bisa menorehkan tinta emas bagi negara di kancah Internasional.

“Saya dukung penuh timnas ini, potensinya luar biasa, mudah-mudahan suatu hari ke depan diberikan panggung-panggung internasional yang luar biasa untuk membuktikan prestasinya,” imbuh Kang Emil.

Baca Juga:Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang dengan MaksimalPotensi Kerugian Sepak Bola Indonesia Setelah Gagal Jadi Host Piala Dunia U-20, Rugi Hingga Triliunan!

“Doa saya untuk penggawa timnas mungkin punya kekecewaan, doa terbaik dari saya pribadi untuk para pemain yang saya cintai,” tambahnya.

0 Komentar