CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Pemerintah sudah dapat lahan baru relokasi korban gempa Cianjur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sudah kembali mendapatkan lahan baru untuk tempat relokasi warga korban gempa bumi Cianjur tahap ke tiga, di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, seluas . Namun, saat ini masih menunggu surat izin dari pemegang HGU.
Juru Bicara Tim Penanganan Bencana Pemkab Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan, untuk tempat relokasi tahap ke tiga, saat ini dalam tahap penetapan lokasi.
Baca Juga:Kedapatan Tengah Perang Sarung Belasan Remaja Diamankan PolisiPemkab Cianjur Sebut Uang Tunggu Korban Gempa Sudah Cair
“Itu kan kemarin rencana yang di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas di HGU PT MPM Mulia, kemarin itu kita mengajukan lahan yang memang posisinya pinggir jalan, terus yang konturnya tidak terlalu curam,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (28/3).
Namun, lanjut dia, kemarin hanya penjajagan, dan saat ini Pemkab Cianjur sudah mendapatkan lokasinya, serta sudah di cek.
“Sudah kita cek, tapi masih menunggu surat izin dari pemegang HGU. Sejak awal yang tahap ke tiga itu lokasi yang diarahkannya ke Cipanas, kita mencari-cari lahan tersebut ternyata baru kemarin yang cocok sesuai. Karena daerah di sana terkena Perpres jadi kita tidak sembarangan juga dan masuk B5,” katanya.
“Kemarin sudah dapat B3 yang sudah memungkinkan untuk dibangun ada bangunannya. Kita sekarang pak bupati sudah kontak pemiliknya, sudah setuju, kita tinggal menunggu namanya persetujuan tertulis,” sambungnya.
Budi melanjutkan, setelah ada persetujuan tertulis, pihaknya akan membuat penetapan lokasinya melalui SK bupati. Baru nanti jika sudah SK, pihak kementerian PUTR bisa masuk ke sana.
“Jadi mudah-mudahan dalam minggu-minggu sekarang surat pernyataan surat izin untuk penggunaan lahan HGU nya bisa kita dapatkan dari pemilik HGU. Tempatnya di Desa Batulawang, yang menuju puncak 2,” kata Budi.
Budi menyebut, lahan relokasi untuk korban gempa tahap ke tiga itu seluar 2 hektare untuk 200 unit rumah.