“Almarhum dikatakan punya masalah, tapi tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh cari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya,” ungkapnya.
Sementara itu, AKBP Yogie menyebut jika Bripka Arfan meninggal karena menenggak racun sianida.
AKP Natar Sibarani, Kasat Reskrim Polres Samosir, juga mengklaim bahwa pihaknya menemukan resi pengiriman racun sianida yang dipesan oleh Bripka Arfan Saragih melalui HP.
Baca Juga:Link Nonton Induk Gajah, Kisah Ibu dan Anak Perempuan yang Relate di KehidupanSiapa Artis Inisial P yang Lakukan Pencucian Uang Hingga 4,4 Triliun?
Namun, pengacara keluarga korban, Fridolin Siahaan membantah keterangan polisi tentang pemesanan racun sianida tersebut.
Dia mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam klaim polisi tentang pemesanan racun sianida itu, karena alat komunikasi korban sudah disita oleh Kapolres Samosir pada tanggal 23 Januari 2023, yaitu pada saat korban diduga memesan racun tersebut.
“Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu, HP tersebut telah disita Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan, tanpa ada surat penyitaan dan lainnya,” kata Fridolin.
Fridolin Siahaan menyatakan bahwa dalam konferensi pers di hadapan awak media, Kapolres Samosir menyatakan bahwa racun sianida dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan tersebut, sianida sampai di UPT Samsat Pangururan pada tanggal 30 Januari, yaitu tujuh hari setelah pemesanan.
Namun, Fridolin mengajukan pertanyaan tentang siapa yang menerima racun pada malam hari tersebut, karena kantor UPT Samsat Pangururan telah tutup pada jam tersebut dan tidak ada orang di kantor pelayanan publik itu.
“Hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakan. Apakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu,” paparnya.
Baca Juga:Penyebab Cuaca Terasa Begitu Panas, BMKG: Musim Kemarau Akan Datang Lebih AwalJadwal Kereta Api Cianjur Sukabumi Bulan Maret 2023
Keluarga menemukan kejanggalan lainnya terkait keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie, yang pada konferensi pers tanggal 14 Maret mengatakan bahwa asal-usul racun tidak diketahui.
Namun, tim forensik digital menemukan riwayat pencarian racun di Google. Oleh karena itu, keluarga mendesak polisi untuk membuktikan bahwa racun sianida itu benar-benar dimiliki oleh Bripka Arfan Saragih dengan mengirimkan bukti pesanan online.
Baru pada tanggal 20 Maret, polisi mengumumkan bahwa racun sianida itu dibeli dari Bogor melalui handphone milik almarhum. Selain itu, keluarga juga mencurigai bekas luka memar yang ditemukan di tubuh almarhum yang terlihat tidak wajar.