CIANJUREKSPRES – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti masih lemahnya pengawasan pupuk subsidi di Kabupaten Cianjur.
Komisi B menyentuh baru 70 persen penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Cianjur.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail mengatakan, pijaknya sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperdagin), distributor perwakilan dari pupuk kujang, serta semua kios se-Kabupaten Cianjur.
Komisi D Sebut 1.600 Ruang Kelas SD di Cianjur Rusak
Baca Juga:Ketua PDI Perjuangan Jabar Sahur Pertama di Lokasi Bencana CianjurKanopi Ruko Sepanjang 10 Meter Ambruk, Tidak Ada Korban Jiwa
Diki menyebut, penyaluran kartu tani di Kabupaten Cianjur baru sekitar 70 persen. Menanggapi hal itu, Komisi B juga berencana akan melakukan rapat dengan mengundang Bank Mandiri yang dalam hal ini sebagai mitra kerja ke pemerintahan kementerian pertanian terkait dengan penyaluran atau pendataan kartu tani.
“Jadi next mungkin Minggu depan kita akan mengundang kembali dengan dinas pertanian dan bank mandiri, karena temuan-temuan kami di lapangan terkait dengan kartu tani,” ungkap Diki.
Diki mengungkapkan, dalam RDP yang di gelar pada Senin (20/3) kemarin, pihaknya menemukan beberapa permasalahan yang disampaikan oleh kios-kios. Terutama terkait dengan kartu tani itu sendiri.
DPRD Cianjur Minta Bupati Kaji Ulang Penetapan Harga Gas Melon
“Satu sisi contoh ada petani sudah mempunyai kartu tani, tapi kartu taninya bersalah. Tapi di petani tersebut di RDKK sudah mendapatkan kuota pupuk tapi tidak bisa diambil, itu yang menjadi masalah,” tambahnya.
Yang kedua, lanjut dia, terkait dengan keluhkan dari beberapa kios, susahnya penembusan pupuk di beberapa distributor, itu yang menjadi pantauan Komisi B dalam rapat. Termasuk Komisi B meminta bahwa satuan pengawasan terkait pupuk bersubsidi di Kabupaten Cianjur menurutnya masih lemah.