CIANJUREKSPRES – Polres Cianjur akan menutup tempat-tempat yang sifatnya hiburan dan tempat tempat keramaian di luar kegiatan ibadah puasa.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa fokus melaksanakan ibadah.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, untuk kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan yang sifatnya hiburan, kegiatan-kegiatan yang juga menghadirkan masyarakat di luar kegiatan kegiatan ibadah, sementara waktu tidak diberikan izin.
Rekomendasi 5 Tempat Kuliner Terpopuler di Cianjur
Intinya, lanjut dia, pihaknya menginginkan agar ibadah di Bulan suci Ramadan ini bisa dilaksanakan dengan suasana nyaman dan situasi yang kondusif.
Baca Juga:MUI Minta Adanya Undang-undang Khusus Larangan LGBTMUI Cianjur: Hindari Sahur On The Road
“Dan juga yang paling penting kita bisa khidmat dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa bagi rekan-rekan kita yang melaksanakan ibadah,” ungkap dia.
Rekomendasi 6 Tempat Bukber di Cianjur
“Tentunya dengan kita melaksanakan ibadah puasa dan menghindari hal-hal yang sifatnya merusak ibadah puasa. Termasuk juga untuk menjaga Kamtibmas, hindari Sahur on the road, sahur di jalan,” katanya.
“Sebagaimana dilaksanakan di rumah saja. Dan kalaupun mau dilakukan silahkan di Mesjid, ataupun di majlis ta’lim, di panti asuhan itu silahkan. Tapi jangan di jalan,” tegasnya. (dik/nik)