Korban Gempa Diminta Waspada Aplikator Ilegal

Korban Gempa Diminta Waspada Aplikator Ilegal. (dik)
Korban Gempa Diminta Waspada Aplikator Ilegal. (dik)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Korban gempa diminta waspada aplikator ilegal.

Hat tersebut diutarakan, Bupati Cianjur, Herman Suherman yang mengimbau kepada para penyintas  gempa agar berhati hati-hati terkait adanya oknum aplikator ilegal, yang menawarkan jasa untuk membangun rumah.

BACA JUGA:

Hiswana Migas Cianjur Sesalkan SPBU Stop Jual Pertalite Malam Hari

“Aplikator aplikator ilegal, hati-hati, sudah ditemukan ada masyarakat ingin mengajukan mandiri, begitu dapat uang 40 persen, datanglah aplikator aplikator bayangan, menawarkan jasa akhirnya mungkin bikin kontrak di bawah tangan, uangnya diberikan hanya pondasi saja dan kabur,” ungkap Herman kepada wartawan, Jumat (3/3) malam.

BACA JUGA:

Penyintas Gempa Cianjur Sengsara di Pengungsian

Herman menegaskan, solusinya adalah pemerintah dan BNPB diharuskan menyelesaikan tahapan demi tahapan stimulus gempa, karena itu akan berpengaruh pada tahapan selanjutnya.

BACA JUGA:

Bupati Desak Bank Mandiri Akan Kesiapan Penyaluran Bantuan

Baca Juga:Hiswana Migas Cianjur Sesalkan SPBU Stop Jual Pertalite Malam HariPenyintas Gempa Cianjur Sengsara di Pengungsian

Selain itu, Herman juga mengungkapkan, jika pihaknya telah diperintahkan oleh kepala BNPB untuk menelisik oknum aplikator ilegal,  dan melaporkan ke Polres atau kejaksaan agar ditindaklanjuti.

BACA JUGA:

Bupati Pangkas Aturan, Rumah Warga Barukaso Belum Satu Pun Dibangun

“Mudah-mudahan dengan adanya ditemukan seperti itu ini menjadi perhatian untuk yang lainnya,” kata Herman.

“Dan juga hati-hati ini banyak calo-calo yang mengumpulkan surat kontrak atau permohonan untuk dibangunkan, hati-hati masyarakat jangan mau memberikan begitu saja, karena itu dijual ke pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tambah Herman.

BACA JUGA:

Film Bed Rest, Horor Perempuan Hamil Mengerikan

Herman mengungkapkan, isu itu di Jakarta sangat sensi dan ramai. Bahkan ada yang membawa 100 persen uang tanda jadi namun pekerjaanya tidak selesai.

“Tadi kan ada 4 aplikator yang legal, dan di masyarakat saya lihat ada aplikator yang tidak memakai plapon, tadi rumbako salah satunya tidak memakai plapon, domus pake plapon, Riksa pake plapon, tadi diperintahkan oleh kepala BNPB semuanya harus pakai plapon,” kata Hewan.

BACA JUGA:

Film Bed Rest, Horor Perempuan Hamil Mengerikan

“Dan untuk kramiknya kepala BNPB akan menyumbang untuk masyarakat kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (dik)

0 Komentar