Kata dia, Hiswana yang seharusnya menjadi lembaga yang bertanggung jawab mengawasi penyaluran baik BBM atau gas subsidi agar tepat sasaran, malah menjadikan lembaga tersebut sebagai alat ajang bisnis BBM.
“Jangan sampai Hiswana Migas yang dibentuk pemerintah sebagai satuan tugas pengawasan, malah menjadikan lembaganya sebagai alat untuk berbisnis,” ungkapnya.
Terpisah, salah satu petugas SPBU yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan praktik pembatasan penjualan BBM bersubsidi yakni Pertalite. Dia mengatakan, pembatasan penjualan Pertalite dilakukan untuk mendongkrak penjualan BBM non-subsidi seperti Pertamax.
Baca Juga:Hiswana Migas dan Pemkab Cianjur Saling TudingSatu Tewas Dalam Kecelakaan di Cianjur
“Karena sangat jauh beda kuantitas penjualan antara Pertalite dan Pertamax. Kalau Pertamax sehari paling 3 ton sehari. Kalau Pertalite bisa 8 ton sampai 16 ton sehari. Makanya kadang sopir lebih baik menunggu sampai pagi, saat pompa Pertalite dibuka,” ujarnya saat dihubungi.
Terpisah, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan untuk segera melaporkan praktir pembatasan penjualan BBM subsidi jika memang tindakan tersebut tidak berdasarkan ketentuan pemerintah.
“Segera laporkan!,” singkatnya. (mg1)***