CIANJUR, CIANJUREKSPRES – SPBU di Cianjur tak jual Pertalite pada malam hari.
Setelah polemik harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3kg mencuat, kini muncul masalah baru di tubuh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cianjur. Praktik pemberhentian penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada malam hari, dinilai tidak memiliki landasan hukum.
Ketua LSM Barak Indonesia, Irwan Setiadi mengatakan, jika pembatasan jam jual Pertalite di SPBU yang berada di bawah naungan Hiswana Migas di Cianjur, sangat janggal dan tak ditemui di kota lain.
Baca Juga:Hiswana Migas dan Pemkab Cianjur Saling TudingSatu Tewas Dalam Kecelakaan di Cianjur
“Kalau memang pembatasan jam penjualan Pertalite yang merupakan barang subsidi itu punya dasar hukumnya, seharusnya ada sosialisasi pada masyarakat. Jangan ada peraturan yang diterapkan hanya berdasarkan lisan,” ujar Irwan saat ditemui di kantor Hiswana Migas, Karangtengah pada Rabu (1/3).
Dari hasil temuannya, praktik yang diberlakukan di beberapa SPBU berhenti menjual Pertalite sejak pukul 10 malam dan baru dijual kembali pada keesokan paginya. Tindakan SPBU tersebut, kata Irwan, berdasarkan instruksi Sales Branch Manager Pertamina Sukabumi-Cianjur, Ferry.
“Menurut keterangan dari pengawas SPBU, pembatasan jam jual Pertalite itu berdasarkan Sales Branch Manager, Ferry. Itu menyalahi aturan. Permainan ini hanya ada di Cianjur saja,” kata Irwan.
Irwan mengatakan, dirinya tidak pernah menemukan adanya aturan yang mengatur jam penjualan BBM subsidi di Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, peraturan Kementerian ESDM.
“Baik di Perpres, maupun di peraturan Kementerian ESDM tidak ada aturan yang menyebutkan pembatasan waktu pembelian BBM bersubsidi. Jadi apa alasan dan dasar pak Ferry ini memerintahkan pada SPBU tidak menjual BBM subsidi di jam malam?,” ujarnya.
Pemberhentian penjualan BBM subsidi tersebut, diduga merupakan akal-akalan agar masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi di jam malam terpaksa harus membeli BBM non-subsidi. “Ini sangat merugikan, terutama untuk masyarakat kecil