5. PIP (Program Indonesia Cerdas)
Siswa dari keluarga berpenghasilan rendah dapat mendaftar di program PIP. Dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, program ini menargetkan 17,9 juta orang.
Jenjang SD/MI/sederajat menerima Rp450.000/tahun, SMP/MT/sederajat Rp750.000/tahun dan SMA/SMK/MA/sederajat Rp1 juta per tahun. Sementara itu, mahasiswa dapat mengajukan permohonan bidikmis.
6. KIS (Peta Indonesia Sehat)
Biaya perawatan yang akan dibayarkan tahun depan, 2023, adalah JKN KIS yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Rumah Sakit (BPJS).
Baca Juga:Pinjol Tanpa Rekening Pribadi, E-Wallet SolusinyaChelsea Kalah dari Tottenham, Mimpi Buruk Graham Potter Makin Panjang
Fasilitas yang berasal dari kepemilikan HIS adalah akses pelayanan kesehatan Tingkat I (Faskes I). Penerima manfaat tidak perlu membayar biaya bulanan karena mereka disubsidi oleh pemerintah.
7. PIP Kementerian Agama (Kemenag)
Siswa yang belajar di lembaga Kementerian Agama seperti MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan MA (Madrasah Aliyah) juga dapat menerima bantuan dana untuk mendukung kegiatan belajar. Tahun 2021, anggaran Rp 1,3 triliun untuk 2 juta siswa madrasah berhasil dicairkan.
Adapun cara mengeceknya, Anda masuk ke laman ‘Cek Bansos Kemensos’ di sana ada pencarian data PM (Penerima manfaat) bansos,
isi semua yang tertera di sana; dari mulai provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa. Selanjutnya isi kode yang tertera di bawah dengan benar,
sudah terisi semua cek kembali dengan teliti, ditakutkan ada yang salah, setelah yakin klik cari data.