CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Jimmi Perkasa Has pamit dari Pendopo Cianjur dan berhenti sebagai Staf Khusus (Stafsus) dan Tenaga Ahli Bupati, Jumat (17/2/2023).
Jimmi Perkasa Has yang karib disapa Aang Jimmi dalam keterangan tertulisnya kepada Cianjur Ekspres, mengungkapkan alasan dirinya berhenti. Dia mengatakan, berniat mencalonkan anggota DPRD Jawa Barat di daerah pemilihan Jabar 4 Kabupaten Cianjur pada Pemilihan Legislatif (pileg) 2024 mendatang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dimana salah satu syaratnya tidak boleh tercatat sebagai pegawai yang dibiayai oleh pemerintah dan fasilitas negara.
Baca Juga:Harga Gas Melon Tiba-tiba Naik, Ini HET TerbaruMastercard Berikan Bantuan untuk Penyintas Gempa Cianjur
Dirinya mengaku menemui langsung Bupati Cianjur Herman Suherman untuk pamit dan menyampaikan ucapan terima kasih serta permohonan maaf selama bertugas di pendopo. Termasuk mengembalikan fasilitas yang pernah diterima seperti kendaraan dinas plat merah, ruang kerja dan lainnya.
” Ya, saya menyatakan mulai saat ini berhenti, baik dari Staf ataupun Tenaga Ahli Bupati Cianjur, dan saya kembalikan fasilitas yang diberikan dari Bupati Cianjur kepada saya, seperti kendaraan dinas plat merah, ruang kerja saya dan hal-hal lain milik Pemkab Cianjur, tadi siang sudah saya serahkan melalui Kasi Bag Umum Pemkab Cianjur Pak Irdan, ” ungkap Jimmi dalam keterangan tertulisnya.
Jimmi menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan untuk menepis persoalan politis tentang hubungan dirinya dengan Bupati Cianjur yang dianggap kurang harmonis.
” Dulu saya diterima baik, jadi stafsus, jadi tenaga ahli dan dipercaya hal hal lainnya. Nah sekarang ketika saya berhenti pun harus dengan baik pula, makanya saya pamit pun dengan baik, dan banyak hal yang telah diberikan oleh beliau kepada saya, baik ilmu agama, pengalaman, bahkan ilmu tentang pemerintahan, sehingga saya tentunya banyak menimba ilmu dari beliau,” tuturnya.