Budhi mengatakan, Pemkab menginginkan khusus untuk masyarakat jangan sampai terjadi permainan harga yang ditetapkan oleh pangkalan dan agen secara tersendiri. Sehingga berdasarkan kajian, akhirnya ditetapkan untuk menyesuaikan harga, sesuai dengan harga yang sudah berlangsung di pasaran.
“Kita memang dengan pihak Hiswana ingin jaminan dari mereka, bahwa harga yang sudah ditetapkan baru ini tidak menimbulkan gejolak harga lagi, kenaikan lagi, karena yang kita tetapkan ini adalah tingkat pangkalan dan agen,” tegasnya.
“Makanya memang kepbup ini kemarin coba sosialisasikan dulu ke pangkalan dan agen, minta jaminan mereka bahwa dengan ketetapan ini hanya sekedar melegalkan harga yang sudah terjadi di proses transaksi mereka. Terhadap masyarakat, itu kan harga warung, itu tidak ada kenaikan, kita minta jaminan itu. Makanya kemarin kalau gak salah, ada pernyataan mereka (Hiswana Migas,red) yang akan mensosialisasikan ke tingkat pangkalan agen. Yang kedua, juga akan melakukan monitoring terhadap harga-harga yang berlangsung di masyarakat,” ujar Budhi menambahkan.
Baca Juga:Mastercard Berikan Bantuan untuk Penyintas Gempa Cianjur Begini Wajah Baru Pedestrian Jalan Siliwangi Cianjur yang akan Soft Opening Malam Ini
Pemkab Cianjur, kata Budhi, meminta juga bahwa monitoring harga itu adalah tanggungjawab pihak Hiswana Migas Cianjur dan jika ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan bisa dilakukan penundaan bahkan mencabut kembali keputusan bupati yang baru tersebut.
“Makanya mereka (Hiswana Migas, red) kita tugaskan untuk mensosialisasikan dan memonitoring, kalau terjadi gejolak, kita bisa tarik lagi kepbup ini, ditunda dulu. Apalagi dalam awal-awal tahun ini menjelang puasa,” tuturnya.
“Kita ingin dalam tiga bulan ini sampai Maret, kita lihat dulu situasi. Tapi kemarin mereka (Hiswana Migas, red) meyakinkan ke kita sejak awal bahwa mereka akan melakukan monitoring sampai ke warung. Memang kalau ke warung itu kan sebetulnya harga variatif yang ada di masing-masing lokasi,” sambung Budhi.
Budhi pun kembali menegaskan, bahwa Pemkab menginginkan penetapan harga tersebut melindungi warga agar jangan sampai naik terus.
Saat ditanya apakah kepbup tersebut sudah berlaku, Budhi mengatakan, bahwa sebetulnya sudah berlaku, hanya saja Pemkab menginginkan kemarin sesuai kesepakatan dengan Hiswana Migas sampai dengan Maret bahwa yang namanya aturan perlu sosialiasi dan monitoring serta apakah ada gejolak atau tidak di masyarakat.