CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat jumlah wajib pajak tahun ini bertambah lebih kurang sebanyak 23 ribu. Penambahan paling banyak terdapat pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, mengatakan penambahan wajib pajak itu merupakan hasil penyisiran Bapenda bekerja sama dengan desa maupun ada yang mendaftarkan langsung.
“Ada yang aktif, ada juga yang pasif. Kalau yang aktif mendaftarkan langsung ke kita. Penambahan sekitar 23 ribu objek atau wajib pajak tahun ini paling banyak dari PBB,” kata Ardian, Kamis (9/2).
Baca Juga:Angin Kencang, Pohon Besar di Jalan Siliwangi Cianjur Tumbang dan Menimpa MobilAngka Stunting Cianjur Tahun 2022 Turun Menjadi 13,6 Persen, Bupati Herman Suherman Ungkap Strateginya
Sebagian lain, kata Ardian, merupakan wajib pajak dari sektor pajak hiburan, hotel, maupun restoran atau rumah makan. Dari pajak hiburan misalnya, kata Ardian, potensi penerimaan pajaknya relatif cukup besar dan dipastikan rutin dibayarkan.
“Salah satunya rencana pembukaan bioskop. Kemungkinan potensinya cukup besar dan rutin. Opening-nya direncanakan Maret tahun ini. Dari hotel juga cukup besar karena ada yang baru beroperasi di daerah Ciloto, Cipanas,” tuturnya.
Ardian belum bisa memproyeksikan besaran penerimaan pajak daerah dari penambahan sekitar 23 ribu objek atau wajib pajak baru. Penambahan wajib pajak diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur.
“Kita belum kalkulasi soal itu karena belum ditetapkan. Jadi belum bisa memprediksi kenaikannya, Setiap tahun jumlah wajib pajak trennya cenderung meningkat. Kondisi itu linear dengan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak, terlebih SPPT biasanya jadi syarat administrasi pengurusan permohonan di perbankan maupun saat pengurusan sertifikat tanah,” katanya.
“Tiap tahun itu terdapat penambahan wajib pajak baru karena memang kesadaran masyarakat juga mulai meningkat,” sambung Ardian.
Dengan penambahan wajib pajak,tahun ini Bapenda Cianjur menerbitkan sebanyak lebih kurang 1.165.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Saat ini SPPT sedang dalam proses pencetakan massal
“Mulai akhir bulan ini sebagian sudah mulai didistribusikan secara bertahap. Targetnya pertengahan Februari sudah selesai semua (distribusi) hingga ke desa-desa. Pencetakan massal kami lakukan sejak awal Januari,” ucapnya.
Baca Juga:Empat Orang Luka-luka Akibat Gempa Susulan 4,4 Magnitudo di CianjurGerindra Cianjur Lantik 32 PAC, Ganjar Ramadhan Instruksikan Segera Pembentukan Pengurus Ranting
Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Cianjur, realisasi penerimaan pajak daerah selama 2022 tercapai sebesar Rp236.209.079.871. Penerimaan mencapai 99,56% dari target yang ditetapkan pada 2022 sebesar Rp237.248.060.043.