Kawanan Bandit Minimarket ‘AKAP’ Dibekuk

Kawanan Bandit Minimarket 'AKAP' Diekuk. (dik)
Kawanan Bandit Minimarket 'AKAP' Diekuk. (dik)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Kawanan Bandit minimarket AKAP alias Antar Kota Antar Provinsi diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur.

Polisi membekuk kawanan bandit minimarket AKAP yang berjumlah 4 orang ini, saat tengah beraksi di sebuah minimarket di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dalam aksinya, kawanan bandit minimarket AKAP ini, menutupi wajahnya dengan kaos dalam yang dilubangi menyerupai topeng, serta merusak kamera CCTV guna menghilangkan jejak.

Baca Juga:Rencana Pembukaan Seleksi CPNS 2023Lowongan Kerja di PT Pos Indonesia 2023

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menungkapkan, kawanan ini merupakan bandit spesialis minimarket yang sudah melancarkan aksinya di belasan TKP di wilkayah hukum Polres Cianjur.

“Berhasil diamankan 5 tersangka, pelaku melaksanakan aksi di beberapa titik dan TKP termasuk juga yang berada di wilayah hukum Polres Cianjur. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial O-N otak dari tindak pidana pencurian pemberatan, kemudian empat orang rekan lainnya termasuk TS, AA, Z, dan SS,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (10/1).

Doni menambahkann,  tersangka berinisial O-N merupakan seorang residivis  yang memimpin kawanannya merampok minimarket. Namun karena mengidap penyakit asma, yang bersangkutan meninggal dunia beberapa hari usai ditangkap dan menjalani perawatan d rumah sakit.

“Yang bersangkutan karena pada saat dilakukan penangkapan mengidap penyakit TBC, Asma, kemudian sempat di rawat, dan yang bersangkutan meninggal dunia,” ungkapnya.

Doni menyebut, barang bukti yang berhasil disita ada sebanyak 579 bungkus rokok berbagai merk, satu unit mobil Mitsubishi L300 yang dipakai untuk mengangkut barang-barang hasil curian. Kemudian tiga gunting, satu buah golok, satu buah kunci pas, dan satu buah kaos yang sudah dibolongi untuk menutup bagian wajah agar tidak dikenali di CCTV.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah empat pelaku melakukan pengintaian di lokasi sekitar TKP, mengamati situasi. Kemudian para pelaku ini beraksi pada saat toko sudah tutup dengan cara memanjat atap dan membongkar atas tersebut menggunakan kunci yang sudah dipersiapkan oleh para pekaku,” kata Doni.

0 Komentar