CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Ada-ada saja alasan suami-istri menggugat cerai pasangannya ke Pengadilan Agama Cianjur. Biasanya, masalah yang sangat besar menjadi penyebab suami istri bercerai, namun di kota dengan ciri khas Tauco ini, seorang istri menggugat cerai suaminya karena memiliki panuan di tubuhnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Klas 1A Cianjur, Mumu Mukmin Muktasin. Menurut dia, dalam periode 2022 lalu, dirinya menemui perkara gugat cerai, dimana sang istri ingin pisah dari suami gegara panuan di punggung.
“Saya temui kasus, ada istri yang gugat cerai suaminya gara-gara suaminya panuan,” kata Mumu saat ditemui, Senin (9/1/2023).
Baca Juga:Wakil Bupati Cianjur Terus Pantau Korban Gempa di Pengungsian400 Pasangan di Cianjur Cerai karena Cinta Lokasi
Dirinya menceritakan, pada saat itu pemohon (istri) mengaku menemukan panu memenuhi punggung suaminya saat hendak melakukan hubungan malam pertama perkawinan.
“Si istri ini pun sempat mengadukan kondisi tersebut ke keluarganya karena enggan tidur dengan suaminya. Tapi keluarganya kembali membujuk sang istri untuk kembali ke suaminya,” kata Mumu.
Di percobaan kedua, lanjut dia, sang istri pun kembali mau untuk melakukan hal tersebut dengan sang suami. Namun gagal lagi, karena sang istri menemukan kembali kejanggalan pada fisik sang suami, yakni terdapat tulang yang menonjol di bagian punuk leher.
“Melihat ada kekurangan suami tersebut, si istri ga mau lagi. Si istri tidak pernah tahu kekurangan suaminya tersebut karena dia ngaku selama manjalin hubungan si suami selalu memakai baju yang besar. Mereka pun menikah karena perjodohan,” ungkap Mumu.
Tak berhenti di situ, pihak keluarga masih mendorong keduanya untuk bersama. Sehingga untuk yang ketiga kalinya sang istri pun mencoba untuk kembali ‘tidur’ dengan sang suami.
Namun, untuk ketiga kalinya, sang istri menemukan kembali kekurangan sang suami. Menurut Mumu, sang istri mendapati jika telinga sang suami mengeluarkan cairan dan berbau.
“Di situ si istri benar-benar tak tahan. Akhirnya muncullah pengajuan gugatan cerai. Itu agak unik menurut saya,” pungkas Mumu.(mg1)