Masuk Zona Berbahaya, Warga di Tiga Kampung Harus Direlokasi

warga direlokasi
Retakan tanah akibat Patahan Aktif Cugenang di Kampung Rawacina, Desa Nagrak. (DOK)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Warga di tiga kampung direkomendasikan untuk direlokasi. Kondisi tanah yang rawan gempa dan masuk dalam Patahan Aktif Cugenang menjadi alasan warga harus segera direlokasi karena berada di zona berbahaya.

“Yang kita prioritaskan berdasarkan kerusakannya adalah Kampung Rawacina Desa Nagrak, Kampung Cisarua Desa Sarampad, dan Kampung Cugenang Desa Cijedil. Dari hasil kunjungan kita ke tiga kampung tersebut memang kondisinya sangat parah. Itu sudah pasti (direlokasi),” ujar Juru Bicara Tim Penanganan Bencana Gempa Bumi Cianjur, Budi Rahayu Toyib, Senin (2/1/2022).

Dari hasil peninjauan, tiga kampung yang disebut tidak memungkinkan dilakukan pembangunan kembali rumah karena kondisi tanah yang amblas dan juga daerah rawan longsor.

Baca Juga:Cara Mudah Redakan Stres, Cukup Konsumsi Makanan Sehat IniHonorer Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Berapa Gaji setiap Golongan?

Namun, kata Budi, sebelum relokasi dilakukan pihaknya meminta camat untuk melakukan verifikasi ulang keberadaan rumah warga yang harus direlokasi, tujuannya di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku dan Desa Mulyasari Kecamatan Mande.

“Mudah-mudahan di Sirnagalih selesai Agustus ini,” ungkap Budi.

Sebelum tahap relokasi, pihaknya berencana akan mengadakan proses sosialisasi dan edukasi untuk melihat respon masyarakat yang akan dipindahkan. “Karena kan kita lihat juga respon mereka, apakah mau direlokasi atau tidak,” jelas Budi.

Akan tetapi, kata Budi, proses sosialisasi dan edukasi tidak bisa dilaksanakan sebelum ada rekomendasi area relokasi yang pasti dari instasi terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait sona pasti Patahan Aktif Cugenang.

“Bukan apa-apa, kita pemerintah daerah khawatir kalau kita yang menetapkan, ternyata pusat bilang bukan. Makanya kita tetap hati-hati dalam menetapkan lokasi pasti sesar itu,” kata Budi.

Diketahui, saat ini BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Gencana Geologi (PVMBG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional belum sepaham soal lokasi, arah dan panjang bentangan Patahan Aktif Cugenang.

0 Komentar