“Jadi si surveyor itu tidak bisa menentukan (kategori) kerusakan. Itu ada software nya,” katanya.
Herman juga memastikan tidak ada rumah yang tidak rusak, tapi mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah dari pemerintah pusat.
Sementara, Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengungkapkan proses verifikasi akan terus dilakukan. Pasalnya data yang diberikan oleh pemerintah daerah hanya berbentuk visual.
Baca Juga:Gus Muhaimin Minta Pemerintah Bantu Ponpes Terdampak Gempa CianjurSamsung Galaxy A33 5G, Serasa Nge-Cheat! Maksimalin 4 Fitur Ini untuk Mabar Lebih Lancar
“Tim gabungan punya ceklisnya sendiri, bagaimana sih rumah rusak berat, di cek dari mulai pondasi, dinding, atap itu ada,” ujarnya pada Cianjur Ekspres.
Dia menegaskan, menjadikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang klasifikasi rumah rusak parah, sedang dan ringan akibat bencana.(mg1/hyt)