CIANJUR, CIANJUREKSPRES- Berikut ini kami sampaikan informasi mengenai 5 cara ubah TV analog ke digital.
Seperti yang kita ketahui, pada 2 November 2022 lalu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalukan perubahan dari TV analog ke digital secara keseluruhan.
Jelas hal tersebut membuat penggunaan TV analog menjadi tidak dapat digunakan lagi. Untuk itu agar bisa menggunakan TV analog kembali harus menggunakan STB.
Baca Juga:Bikin Perangkat Ringan, Begini 5 Cara Hapus Cache di LaptopLink Download Banner, Twibbon dan Template Power Point Hakordia 2022
Ada 5 cara ubah TV analog ke digital perlu dengan bantuan STB (set top box) yang memungkin kan menangkap siaran digital.
Sebagaimana melansir dari beberapa sumber, berikut ini merupakan cara mengubah TV analo ke digital :
1. Pindahkanlah kabel antera pada TV lalu arahkan ke lubang yang terdapat di perangkat STB.
2. Kemudian sambungkan kabel HDMI ke STB
3. Apabila TV yang tidak memiliki kabul HDMI bisa mengubah dengan kabel yang berjenis AV.
4. Lalu sambungkanlah kabel AV pada TV maupun STB lalu sambungkan sesuai dengan warnanya.
5. Setelah menyalakan TV, lalu pilih setting > HDMI atau AV
6. Pada hasil akhir, STB akan terinstal dengan otomatis
7. Selesai
Demikian merupakan cara untuk mengubah TV analog ke digital. Semoga bermanfaat.