Kunjungi Korban Gempa di Cianjur, Mendes Sebut Desa Diperbolehkan Pinjam Dana Talangan untuk Bencana

Kunjungi Korban Gempa di Cianjur, Mendes Sebut Desa Diperbolehkan Pinjam Dana Talangan untuk Bencana
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menegaskan, pemerintah desa diperbolehkan meminjam dana talangan untuk bencana sesuai dengan mekanisme yang diatur.

“Jadi sebenarnya sudah lama ada regulasi yang memang memberikan ruang yang cukup fleksibel bagi pemanfaatan dana desa untuk bencana, bahkan pinjam dana talangan pun itu diperbolehkan,” kata Abdul Halim usai mengunjungi tenda pengungsi korban gempa di dekat Posko Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Cianjur di Kampung Tegal Batu RT 03/RW 02, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Minggu (27/11/2022).

“Sehingga nanti misalkan kayak gini (bencana gempa, red), memang dana desa lagi tidak ada sudah akhir tahun, diperbolehkan pinjam dana talangan sesuai dengan mekanisme yang diatur,” katanya menambahkan.

Baca Juga:Lionel Scaloni Minta Argentina Tak Cepat Puas Usai Menang 2-0 atas MeksikoErick Thohir Tinjau Posko Kesehatan, Tim Medis BUMN Farmasi Sebar Vaksin Tetanus dan Flubio

Ketika nanti dana desanya cair, jelas Abdul Halim, bisa digunakan untuk membayar dana talangan. “Sangat mungkin, sangat bisa,” katanya.

Abdul Halim pun sempat meninjau bangunan yang rusak akibat gempa di Kampung Tegal Batu RT 03/RW 02, Desa Rancagoong.

“Saya melihat secara langsung dan insyaAllah nanti kita akan coba tindaklanjuti lokasi-lokasi pengungsian yang belum layak, karena memang masih darurat semua,” katanya.

Abdul Halim, menilai yang perlu mendapat perhatian lebih spesifik terkait dengan tempat-tempat transit sambil menunggu kepastian dari BMKG karena dikhawatirkan ada susulan (gempa, red) atau tidak.

“Kalau sudah nanti BMKG memastikan aman, saya pikir harus mulai dibenahi dan mulai ditempati lagi, kemudian di lokasi-lokasi pilihan yang pertama BMKG dan para pihak yang berwenang harus memutukan (bangunan, red) masih layak dihuni atau enggak. Kalau tidak layak, misalnya tempat-tempat lain pasti harus di relokasi, harus segera di cari tempat dimana relokasi yang aman,” katanya.

Abdul Halim pun kembali menegaskan, arahan Presiden Joko Widodo jelas bahwa konstruksi bangunan ke depan yang sudah diantisipasi tahan gempa.(hyt)

0 Komentar