CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan telah mengagendakan rapat dewan pengupahan untuk menentukan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Cianjur 2023.
Sebelumnya juga, pada rapat tripartit antara pengusaha, buruh dan pemerintah, dirinya telah mempersilahkan perumusan kenaikan UMK 2023.
Menurutnya, pemerintah tinggal mengikuti kemauan buruh dan pengusaha.
“Pemkab akan mengikuti kemauan buruh soal kenaikan upah, yang penting nanti (sidang dewan pengupahan) semua hadir. Kok tiba-tiba ada demo, kan sidangnya aja belom,” ujar Herman usai rapat paripurna di DPRD Cianjur, Rabu (16/11) malam.
Baca Juga:Cabor Tarung Derajat dan Arung Jeram Sumbang Medali Perunggu untuk CianjurTuntut Kenaikan UMK 2023, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Cianjur
Dia menekankan, keputusan kenaikan UMK ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan usulan hasil sidang dewan pengupahan yakni antara pengusaha, buruh dan pemerintah.
“Kita cuma mengusulkan ke sana (Pemprov Jabar),” ujar Herman.
Sebelumnya, Aliansi Buruh Cianjur Bersatu telah mendapat dukungan dari 6 fraksi di DPRD Cianjur untuk menyetujui kenaikan UMK 2023.
Fraksi-fraksi tersebut yakni fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan partai Nasdem.(mg1/hyt*)