2.151 Warga Cianjur Sudah Punya KTP Digital, Ini Perbedaannya dengan KTP Elektronik

Disdukcapil Cianjur Mulai Sosialisasikan Aturan Nama di KTP Minimal Dua Kata
ILUSTRASI: Tampak pemohon adminduk di Kantor Disdukcapil Cianjur membludak pasca lebaran.(AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Sebanyak 2.151 warga Cianjur sudah membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur dengan gencar mensosialisasikan KTP digital.

“Ini merupakan program pusat yang kami laksanakan, tujuannya untuk mempermudah akses pelayanan,” kata Kadisdukcapil Cianjur, Munajat, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga:Ridwan Kamil Perkuat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota DepokPerda APBD Perubahan Jabar 2022 Disahkan

Munajat mengungkapkan, saat ini aktivasi KTP digital diprioritaskan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

“Salah satu manfaatnya di zaman teknologi yang sangat cepat dan mobilitas masyarakat tinggi, identitas kependudukan yang tersimpan dalam digital menjadi penting,” katanya.

Munajat menjelaskan, bagi warga Cianjur yang ingin membuat KTP digital bisa datang ke kecamatan atau langsung ke kantor Disdukcapil dengan membawa handphone android dan KTP fisiknya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan, secara bertahap Dukcapil terus melakukan digitalisasi KTP-el yang sudah dimulai di 58 kabupaten dan kota di Indonesia.

KTP Digital merupakan pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

“Sehingga KTP Digital bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil,” tegas Zudan dilansir dari laman dukcapil.kemendagri.go.id.

Selain itu, penerbitan KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak perlu dicetak, karena sudah terdapat di handphone masing-masing penduduk. Namun tentunya penduduk harus merekam identitas dirinya terlebih dahulu.

Baca Juga:Komisi D Sebut 1.600 Ruang Kelas SD di Cianjur RusakHarapan Lama Sekolah Rendah Penyebab IPM Cianjur Anjlok

“Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunaannya. Dengan KTP-el, masyarakat di beberapa kesempatan masih sering dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital,” tandasnya.(hyt)

0 Komentar