Drama Ferdy Sambo Masih Bergulir, Berikut ini Tersangka dan Anggota Polri yang Dipecat

Drama Ferdy Sambo Masih Bergulir, Berikut ini Tersangka dan Anggota Polri yang Dipecat
Daftar anggota Kapolri yang menjadi tersangka dan dipecat (disway.id)
0 Komentar

Ini dibuktikan dari proses persidangan kode etik yang berlangsung dari Selasa 6 September 2022. Kombes Agus berperan dalam perusakan CCTV serta tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP.

  1. Selain itu ada 6 anggota polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Sambo, ada enam lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:
  2. Brigjen Hendra Kurniawan: selaku mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
  3. Kombes Agus Nurpatria: mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biropaminal Divisi Propam Polri
  4. AKBP Arif Rahman Arifin: mantan (Wakil Kepala Detasemen) Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
  5. Kompol Baiquni Wibowo: selaku mantan Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Bagian Penegakan Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi (PS Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof) Divisi Propam Polri.
  6. Kompol Chuk Putranto: mantan Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Audit Penegakan Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi (PS
  7. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof) Divisi Propam Polri
  8. AKP Irfan Widyanto: mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.(disway.id/hsm)
0 Komentar