Animo Warga Cianjur Lengkapi Dokumen Adminduk Mulai Banyak

Animo Warga Cianjur Lengkapi Dokumen Adminduk Mulai Banyak
Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Fauzy F Razab.
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET – Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Fauzy F Razab, mengatakan, animo masyarakat dalam melengkapi dokumen administrasi kependudukan mulai terlihat banyak.

Hal tersebut dilihat dari data sistem pelayanan, baik itu Kartu keluarga (KK), KTP, Akte kelahiran, dan juga perpindahan dan lainnya yang dalam satu hari bisa melayani hingga ribuan.

“Untuk proses pembuatan akte kelahiran saja, satu hari ini bisa mencapai kurang lebih 300 pengajuan,” kata Fauzy, Senin (22/8).

Baca Juga:Soal Penyertaan Modal BUMD, Banggar DPRD Cianjur Minta TAPD Lakukan Evaluasi Mendalam Skema vs Skema

Fauzy mengatakan, ada target yang harus dilaksanakan dari pemerintah pusat yakni sebanyak 97 persen masyarakat Cianjur sudah harus memiliki akta lahir.

“Dari 97 persen yang ditargetkan, saat ini per bulan Agustus ini capaian sudah 96 persen, tapi saya pastikan diakhir tahun 2022 ini capaian bisa diraih,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah pusat menargetkan dari total 97 persen tersebut anak usia nol bulan hingga 18 tahun sudah harus memiliki akta lahir.

“Kalau saya melihat dari data pendaftaran di online hampir 50 persen yang melakukan secara online dan 50 persennya manual,” ucapnya.

“Artinya animo masyarakat baik itu melalui online dan juga manual yang datang ke kantor terlihat banyak,” sambung Fauzy.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, pelayanan proses pembuatan akte kelahiran per satu hari bisa mencapai 300 akte bahkan untuk administrasi kependudukan lainnya seperti KK bisa mencapai 1000 lembar dan pencetakan KTP bisa lebih dari 600 keping.

“Sebenarnya sekarang proses pelayanan adminduk dari mulai tingkat desa dan kecamatan sudah bisa dilakukan, jadi kami terus berupaya untuk mempermudah sistem pelayanan salah satunya dengan cara sistem online,” ujar Fauzy seraya mengatakan bahwa sistem pelayanan administrasi kependudukan bisa melalui online dengan mengklik aplkasi https://simpelaku.cianjurkab.go.id/auth/login.(yis/hyt)

0 Komentar