CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET – Rencana program pengembangan panas bumi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), harus disosialisasikan sampai ke tingkat desa.
Hal tersebut diutarakan Koordinator Pentahelix Geotermal Cianjur, Herry Trijoko kepada Cianjur Ekspres belum lama ini. Menurutnya, harus digali juga komitmen bupati dalam mengawal terjaganya lingkungan konservasi taman nasional.
“Juga sejauhmana Kabupaten Cianjur serius dalam menyongsong investasi panas bumi ini akan terlihat dengan pelibatan berbagai pihak elemen masyarakat dengan inisisasi penuh dari Pemkab” katanya.
Baca Juga:Waspada! Bahaya Merokok Sambil Ngopi Tidak Main-mainRidwan Kamil: Anak Muda Harus Mampu Adaptasi Era Digital
Herry mengatakan, pentahelix yang dibentuk baru berisikan dari unsur pemerintahan, akademisi, media dan komunitas berisikan LSM dan Ormas serta kelompok-kelompok lainnya.
“Yang belum ada didalamnya pengusaha. Harapannya pentahelix yang kita inisiasi menjadi wadah tempat berdiskusi apa yang kita lakukan ke depan,” ucapnya.
“Harapan kita, oang-orang lokal diajak diskusi dan dengarkan apa yang menjadi aspirasi dari kita, itu yang kadang-kadang loss-nya ada di sana, tidak ada penghargaan terhadap masyarakat lokal, cuma didengerin saja tapi tidak dilakukan,” sambung Herry.
Lebih lanjut Herry mengatakan, yang perlu di kawal bersama terkait tentang lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya.
“Sosialisasi ke tingkat paling rendah itu yang kelihatannya harus dilakukan, karena ini baru tahap awal, tapi sosialisasi itu yang krusial juga harus dilakukan pemerintah dan pengusaha tapi harus diinisasi oleh pak bupati,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan rencana program pengembangan panas bumi di wilayah Cipanas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menguntungkan bagi daerah.
“Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, pertama tidak merusak lingkungan dan memang sudah diatur oleh peraturan, undang-undang maupun permen (peraturan menteri) dan yang ketiganya juga itu menguntungkan buat daerah,” katanya di Pendopo Cianjur, Senin (15/8).