Komisi B Sebut Penambahan Penyertaan Modal bagi Tiga BUMD Cianjur Ditentukan Hasil Evaluasi di September

Pansus II DPRD Cianjur Tunda Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Ketua Pansus II DPRD Cianjur, Diki Ismail.(cianjur ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur menegaskan, jika penambahan penyertaan modal bagi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada APBD Perubahan 2022, ditentukan usai rapat evaluasi yang rencananya digelar pada awal September 2022 mendatang.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, mengatakan, menurut peraturan daerah yang sudah disepakati pada APBD Perubahan 2022 ada tiga BUMD yang kembali akan mendapatkan penambahan penyertaan modal. Diantaranya, PT Cianjur Sugih Mukti (Perseroda), Perumdam Tirta Mukti dan PT LKM Akhlakul Karimah.

“Kami rencana akan memanggil semua BUMD di awal September. Kita evaluasi semua di awal September,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Minggu (21/8).

Baca Juga:Rencana Pengembangan Panas Bumi di Wilayah Cipanas Harus DisosialisasikanWaspada! Bahaya Merokok Sambil Ngopi Tidak Main-main

Menurut Diki, evaluasi yang akan dilakukan tersebut untuk mengetahui sejauhmana penyerapan anggaran penyertaan modal yang sudah diberikan sebelumnya.

“Untuk PDAM (Perumdam Tirta Mukti, red) sejaumana (penyerapan anggaran penyertaan modal, red) karena bagaimanapun hari ini masih banyak laporan masyarakat tentang masih kurangnya pelayanan di PDAM itu sendiri,” katanya.

Sehingga, kata Diki, jangan sampai penyertaan modal terus menerus diberikan pemerintah daerah namun tidak seimbang dari sisi pelayanan ke masyarakat. “Apalagi dengan adanya rencana kenaikan tarif,” ucapnya.

Begitupun dengan PT LKM Akhlakul Karimah, Diki mengatakan, pihaknya ingin mengevaluasi dan mengetahui sejauhmana kondisi PT LKM Akhlakul Karimah setelah menerima penyertaan modal. Dimana sebelum turun penyertaan modal dari pemda sedang dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami juga ingin tahu, harus di evaluasi,” katanya.

Termasuk, lanjut Diki, evaluasi penyertaan modal yang sudah diterima PT Cianjur Sugih Mukti (Perseroda) apakah sesuai dengan janjinya menghasilkan profit atau penghasilan untuk pemerintah daerah.

“Dalam rapat terakhir lima bulan ke belakang, Komisi B akan terus mengawasi atau ingin tahu sejauhmana penggunaan modal yang digunakan CSM berjalan atau tidak,” tuturnya.

Lebih lanjut Diki menegaskan, rapat evaluasi nantinya sangat berpengaruh terhadap rencana penambahan modal terhadap ketiga BUMD tersebut.

0 Komentar