Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Jalan Disetujui, Komisi C: Sayang Kalau Hanya Empat Ruas Jalan

Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Jalan Disetujui, Komisi C: Sayang Kalau Hanya Empat Ruas Jalan
Sekretaris Komisi C DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan.(istimewa)
0 Komentar

Diberitakan sebelumnya, Rencana Pemerintah Kabupaten Cianjur mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp205 miliar kepada perbankan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023 dan mendapat persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cianjur.

Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah kepada Cianjur Ekspres, Rabu (17/8). “Sudah mendapat persetujuan dewan dan sudah kita bahas di banggar,” katanya saat ditemui usai Upacara HUT RI ke-77 di Lapang Prawatasari.

Cecep menjelaskan, alasan Pemkab Cianjur mengajukan pinjaman daerah tersebut sebagai jalan pintas mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur yang selama dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:Honda DBL with KFC Musim 2022-2023 Dibuka di SurabayaDokumen Rahasia

“Jadi kita pinjam itu adalah shortcut (jalan pintas), kalau dengan APBD akan lama prosesnya. Kalau pinjamkan, sekian langsung plek berapa ruas jalan, berapa kilomter langsung tertangani,” katanya.

Dia menegaskan, pinjaman daerah tersebut difokuskan untuk infrastruktur jalan di wilayah Cianjur Selatan. “Kita mulai cicilan itu 2025, APBD kita cukup memungkinkan. Ada perhitungan, sudah mengkaji, kemampuan fiskal kita itu sangat memungkinkan,” ucap Cecep.

Sekali lagi Cecep menegaskan, bahwa KUA-PPAS APBD 2023 sudah disetujui dan tinggal menunggu pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu informasi yang diterima Cianjur Ekspres dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar. Pinjaman daerah tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan atau peningkatan infrastruktur empat ruas jalan di wilayah Cianjur Selatan.

Dari data yang diterima, keempat ruas jalan tersebut diantaranya, ruas jalan Banyuning-Cimaragang-Cibuluh-Mekarjaya-Londok di Kecamatan Cidaun sepanjang 38,25 kilometer. Adapun panjang jalan yang ditangani 31,40 kilometer.

Lalu ruas jalan Sumur-Cukanggaleuh-Padaasih-Cibungur di Kecamatan Tanggeung dan Cijati sepanjang 14,50 kilometer dengan panjang jalan yang ditangani sepanjang 11,40 kilometer.

Kemudian ruas jalan Sinagar-Cipelah di Kecamatan Tanggeung dan Pasirkuda sepanjang 22,20 kilometer dengan panjang jalan yang ditangani 18 kilometer.

Baca Juga:Kumpulan Bacaan Sholawat Nabi yang DIbaca Pada Hari JumatJadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Cianjur Hari Ini, Jumat 19 Agustus 2022

Terakhir, ruas jalan Tangkil-Leles-Agrabinta di Kecamatan Leles dan Agrabinta sepanjang 17,80 kilometer dengan panjang jalan yang ditangani 10,50 kilometer.(hyt)

0 Komentar