Pihaknya bekerjasama dengan Disnaker agar ditindaklanjuti oleh Kemenlu dan KBRI.
“Saat ini yang menjadi kendala adalah adanya pemisahan penanganan perkara antara PMI ilegal dan non ilegal, kepada para instansi kami mohon jangan ada katagori ilegal dan non ilegal tapi hak yang harus diperjuangkan dan ditegakan agar memberikan keadilan bagi semua,” katanya.(yis/sri)