Guru lulus PG mendapat prioritas utama dalam seleksi PPPK 2022. Mereka akan langsung diangkat dan ditempatkan menjadi PPPK tanpa tes lagi.
Hal itu sesuai Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 pada Instansi Daerah.
Sayangnya, hingga kini pemerintah belum menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2022 yang sudah lama dinantikan oleh guru lulus PG. (JE/hsm)