Cianjurekspres.net- Seorang siswi SMP di Kecamatan Gegesik, Cirebon mengalami kejadian mengerikan. Hal ini berawal saat ia main bareng dan kenalan dengan seseorang melalui game online Free Fire.
Nahas, siswi tersebut dibawa kabur teman main game onlinenya hingga diajak berhubungan badan seperti suami istri.
Siswi berusia 14 tahun itu dibawa kabur ke kabupaten Banyumas selama delapan hari.
Baca Juga:Bikin Heboh Muncul Suara Glen Fredly di Konser RossaTeror Pengabdi Setan 2 Dimulai, Sudah Siap?
Pihak kepolisian pun melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku di Kabupaten Banyumas.
“Bukan penculikan, tetapi ini tanpa ada paksaan hanya saja tidak seizin orang tua dan korban masih di bawah umur,” kata Kompol Anton
Diungkapkan Kasat Reskrim, selama berada di rumah pelaku, diduga terjadi juga perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Orang tua tidak terima dan melaporkan ke Polresta Cirebon,” kata Kompol Anton, didampingi Kanit PPA Iptu S Dwi Hartati.
Meski disinyalir tidak ada paksaan untuk pergi ke Kabupaten Banyumas, namun korban masih berusia SMP dan tidak ada izin dari orang tua maupun wali.
Sehingga pelaku dijerat dengan pasal 332 KUH Pidana tentang membawa lari seorang anak perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua tau wali yang sah
Seperti diketahui, kronologi kejadian ini bermula saat seorang gadis asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon itu, dibawa kabur teman game online setelah bertemu pada tanggal 15 Juli 2022.
Baca Juga:Duh PPKM Kembali Diperpanjang, Mendagri Pastikan Indonesia TerkendaliBupati Cianjur Apresiasi BIN Gelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Kegiatan Desa Manjur
Tanpa sepengetahuan orang tua korban, gadis berusia 14 tahun tersebut dibawa oleh pelaku. Bahkan diduga terjadi tindak hubungan persetubuhan dengan anak di bawah umur berulang kali.
“Korban dan pelaku berkenalan di Game Online Free Fire lalu lanjut chattingan di WhatsApp. Mereka janjian untuk ketemu,” kata Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, gadis asal Gegesik itu, dibawa ke rumah tersangka yang berada di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas.
Akibatnya, orang tua korban melakukan pencarian dan melaporkan kasus ini kepada Polresta Cirebon.