Dendy menuturkan, sebelum ada perintah dari lembaga pengadilan, tahapan pilkades tetap akan dilaksanakan sampai dengan pelantikan. “Rencana pelantikan kalau melihat tahapan di bulan September, tapi kalau berkasnya sudah lengkap bisa saja lebih cepat,” tukasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Muhamad Isnaeni, mengaku, bahwa dirinya juga menerima laporan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pilkades. Bahkan, dalam video yang beredar, ada temuan salah satu panitia pilkades yang mengaku tidak netral.
“Bisa saja temuan tersebut kita akan klarifikasi, kita akan panggil panitia pilkades di Desa Wangunjaya di Kecamatan Campaka, karena memang kalau melihat video tersebut ada pengakuan dari ketua panitianya yang mengatakan bahwa dia tidak berlaku netral ketika menjadi penyelenggara panitia pilkades di sana,” kata Isnaeni di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (25/7).
Baca Juga:YPBB Gelar Pelatihan Online RTPSEnergize Jaringan Transmisi Berhasil, Sistem Elektrifikasi Jawa Barat Semakin Andal
Hal itu menurut Isnaeni sangat ironis, karena jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pilkades, pihaknya sudah mengingatkan bahwa panitia itu harus netral tidak boleh berpihak kepada siapapun, tetap menjalankan aturan.
“Namun belakangan ada video yang menyatakan pengakuan secara langsung oleh ketua panitia bahwa dia tidak netral. Maka Komisi A akan panggil panitia tersebut dengan camat dan DPMD untuk mengklarifikasi persoalan ini, apakah ini benar atau tidak, apakah dalam tekanan atau tidak,” katanya.
Namun, lanjut dia, terlepas dari itu semua, pengakuan tersebut menjadi persoalan yang mesti diselesaikan. “Kalau memang ini terjadi, saya akan sarankan untuk menunda pemenangan pilkades di sana, atau kemungkinan besar akan minta diulang kembali pilkades di sana dengan penyelenggaraan yang lebih netral dan tidak berpihak kepada siapapun juga,” tandasnya.(dik/hyt)