Diskominfosantik Cianjur Gencar Sosialiasikan Rokok Ilegal

Diskominfosantik Cianjur Gencar Sosialiasikan Rokok Ilegal
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) gencar mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Caranya dengan melakukan sosialisasi melalui media luar ruang, seperti baliho. “Termasuk penayangan iklan layanan masyarakat melalui radio dan televisi,” ujar Sekretaris Diskominfosantik Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, Sabtu (23/7/2022).

Gagan mengungkapkan, pemasangan baliho dilakukan di sejumlah titik tempat-tempat umum. Hal ini menurutnya, penting karena peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai sangat merugikan negara. “Sosialisasi rokok ilegal ini penting, agar tidak merugikan negara,” katanya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Tinjau Rumah Warga yang Nyaris RobohIni Pesan Ridwan Kamil saat Hadiri Rakorda KNPI Jabar

Diberitakan sebelumnya, puluhan ribu batang rokok ilegal berhasil disita Satpol PP Kabupaten Cianjur dalam operasi yang dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor beberapa waktu lalu di wilayah Cianjur Utara dan Cianjur Kota.

“Jajaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, sudah melaksanakan operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Cianjur,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, Kamis (23/6) lalu.

Menurutnya, rokok ilegal tersebut diamankan dari tempat yang dilansir menjadi perdagangan rokok ilegal dan terbanyak di wilayah Cipanas. Dimana sebelumnya, ungkap Hendri, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan informasi.

“Kami melakukan operasi bersama dengan beberapa pihak setelah mendapatkn informasi, pertama kita bersama Satpol PP Jabar berhasil menyita 36 ribu batang rokok ilegal,” ujar Hendri.

Kemudian, jelas Hendri, pihaknya kembali melakukan operasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor. “Kami berhasil menyita sebanyak 52 ribu batang rokok ilegal,” ujarnya.

Melihat masih banyaknya peredaran rokok ilegal di Cianjur, Hendri pun meminta masyarakat bisa bekerjasama dengan tidak membelinya.(hyt)

0 Komentar