Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Sumbangan ACT, Ada Indikasi Pelanggaran

Waspada! Bareskrim Selidiki 176 Lembaga Didiuga Selewengkan Dana Umat Seperti ACT
Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap ratusan lembaga yang diduga menyelewengkan dana umat dengan modus seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT).
0 Komentar

Setelah ramai diperbincangkan, manajemen ACT akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan oleh Presiden ACT yang kini menjabat, Ibnu Khajar.

Terkait dengan pemotongan uang sumbangan hingga Rp 13,7 persen, Ibnu berdalih, dana tersebut digunakan untuk operasional, termasuk membayar gaji karyawan dan para petinggi ACT. Dia beralasan, ACT tak mengikuti aturan pemotongan donasi lembaga zakat infak sedekah lantaran bukan merupakan lembaga pengumpul sumbangan, melainkan lembaga swadaya masyarakat. (disway.id/hsm)

 

0 Komentar