Cianjurekspres.net – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, berhasil menemukan sekitar 10 hektare lahan ganja yang berlokasi di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Selasa (28/6). Ratusan batang pohon ganja pun berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, jajaran Sat Narkoba Polres Cianjur dibantu Polsek Campaka dan beberapa perwira dari polsek terdekat sudah melakukan penyelidikan terhadap ladang ganja tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sejak Senin (27/6) malam. Lalu pada Selasa (28/6) kemarin, dilaksanakan pengamanan lokasi beserta barang bukti.
“Ditemukan ada sekitar kurang lebih 300 batang pohon ganja dengan berbagai macam ukuran. Ada yang 1 meter, 80 dan 90 centimeter tersebar di beberapa titik lokasi kurang lebih 10 hektar,” katanya kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa (28/6).
Baca Juga:Bapenda Catat Hampir 300 Warga Lakukan Perubahan SPPT Selama Kegiatan Desa ManjurDishub Sebut Sudah 1.000 Warga Cianjur Daftar Parkir Berlangganan
Doni memperkirakan, usia tanaman ganja yang diamanakan kurang lebih dua sampai tiga bulan, karena untuk panen kurang lebih empat atau lima bulan.
“Memang tempatnya menyebar, tanamannya tidak langsung satu area lokasi di tanam ganja, tetapi di beberapa titik menyebar dengan diselang-seling oleh tanaman-tanaman lain. Luas lahan ada sekitar 10 hektar,” ujarnya menegaskan.
Selain tanaman ganja, juga diamankan barang bukti lainnya seperti pestisida dan alat semprot. Doni pun mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran lebih lanjut karena diduga masih ada tanaman ganja di lokasi yang lain.
“Karena aksesnya cukup jauh dan sulit untuk dijangkau, kurang lebih tiga jam perjalanan dari Polsek Campaka dan medannya cukup berat,” katanya.
Terkait dengan pemilik tanaman ganja tersebut, Doni mengungkapkan, pihaknya sudah mengidentifikasi yang diduga menanam dan akan terus dilakukan pengembangan serta penyelidikan.
“Kita lakukan pengejaran, saat ini sementara identitas sudah diketahui oleh rekan-rekan Sat Narkoba dan kita mohon waktu nanti untuk bisa kita ungkap,” paparnya.(yis/hyt)