Cianjurekspres.net – Polisi menemukan puluhan pohon tanaman ganja di Kampung Pasir Leneng, RT 03/ RW04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Cianjur.
Kapolsek Kadupandak, AKP Sigit Purnomo yang ikut ke lokasi, mengatakan, temuan tersebut berasal dari warga yang melintas dan mencurigai bahwa tanaman tersebut adalah pohon ganja, sehingga dilaporkan langsung ke Polsek Gegerbitung.
“Karena wilayahnya masuk ke Cianjur, akhirnya Polsek Gegerbitung berkoordinasi dengan Polsek Campaka,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Covid-19, BIN Berikan Dua Ribu Dosis Vaksin Dosis 1, 2 dan Booster di Mande CianjurSatpol PP Cianjur Terus Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Menurut dia, pohon ganja tersebut ditanam di wilayah perbukitan yang sulit dijangkau masyarakat.
“Sementara ada kurang lebih ada 25 pohon yang kita temukan. Pohon ganja ini ditanam sangat tersembunyi, untuk sampai ke lokasi kita harus berjalan kaki empat kilometer karena tidak bisa dilewati oleh motor dan juga mobil,” ungkap Sigit.
Dia menduga pelaku penanaman pohon ganja tersebut nerupakan jaringan yang sudah berpengalaman mengingat lokasi dan cara menanamnya sudah tersistematis.
“Ini sepetinya meteran, artinya kalau di tempat sekarang usianya sekian, pasti ada juga di tempat lain dengan usia pohon ganja yang berbeda,” kata Sigit.
Sigit mengatakan, untuk mengungkap temuan puluhan tanaman ganja tersebut sebanyak tujuh perwira polisi pun diterjunkan.
“Yang datang ke lokasi ini semua itu merupakan 6 Kapolsek dan satu perwira dari KSPKT dari Polres,” tandasnya.(mg1/hyt*)