Cianjurekspres.net – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 di Kabupaten Cianjur saat ini sudah memasuki tahapan penelitian persyaratan bakal calon (balon) kepala desa.
Kabid Penataan Desa dan Kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, menjelaskan, penelitian persyaratan bacalon kades meliputi kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan yang disertai klarifikasi pada instansi yang berwenang.
“Ada 77 desa yang melaksanakan Pilkades tersebar di 28 kecamatan,” katanya kepada Cianjurekspres.net, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga:Pasar Cipanas Miliki Pemandian Air Panas, Diharapkan Jadi Daya Tarik WisatawanDari Inggris Ridwan Kamil Terbang ke Swiss
Dendy mengungkapkan, bacalon kades yang mendaftar sebanyak 357 orang dan yang lebih lima orang yang mendaftar akan dilaksanakan seleksi tambahan berupa seleksi tertulis sebanyak 156 bacalon di 21 desa.
“Yang akan dilaksanakan (seleksi tertulis, red) pada 10 juni 2022 bertempat di Universitas Suryakancana (UNSUR). Dan peran unsur disini sebagai pihak perguruan tinggi di Cianjur yang memfasilitasi pelaksanaan tes tulis bakal calon kepala desa,” katanya.
Lebih lanjut Dendy menjelaskan, tahapan penetapan bacalon kades menjadi calon sekaligus pengundian nomor urut calon akan dilaksanakan pada 13 Juni 2022.
“Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 17 Juli 2022,” tandasnya.(hyt)