“Namun permasalahan selain itu (proses pencairan dari dinas, red) saya tidak tahu, itu di luar tanggung jawab kita,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kader Posyandu di Kabupaten Cianjur, mengeluhkan insentif yang tidak kunjung diberikan hampir lima bulan. Padahal anggaran tersebut sudah cair sejak bulan lalu.
Seperti yang diutarakan, Minah (bukan nama sebenarnya) salah seorang Kader Posyandu di Kecamatan Sindangbarang. Dirinya mengaku terakhir mendapatkan insentif yang bernilai Rp100 ribu per bulan pada Desember 2021.
Baca Juga:Pikachu DemokrasiUu Ruzhanul Ulum Lantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi
“Sudah lima bulan saya tidak menerima insentif mulai Januari 2022 hingga saat ini. Padahal kita kerja harus tetap,” ujarnya.
Tidak hanya itu, insentif yang selama ini mereka terima juga diduga dipotong, mulai dari Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per orang.
“Untuk 2021 juga insentif yang kita terima tidak utuh, melainkan (diduga, red) ada potongan. Alasannya untuk administrasi. Kita sangat sedih, udah nominalnya kecil ada potongan pula,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pembayaran insentif khusus di tahun 2022 mengalami perubahan, diman setiap kader Posyandu memiliki rekening. Sehingga uang insentif tersebut langsung diterima para kader.
“Pembuatan rekening sudah selesai Maret kemarin. Tapi aneh uangnya belum kita terima juga, bahkan rekening tidak diberikan kepada kita, tapi malah dipegang sama koordinator kecamatan (Korcam), alasannya biar tidak ribet saat ngambil jadi bisa dikolektif,” ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan salah seorang Kader Posyandu di Kecamatan Cilaku, Bunga (bukan nama sebenarnya). Dirinya mengaku bingung lantaran diharuskan membeli materai Rp10 ribu pada setiap kali pencairan.
“Itu malah jadi beban buat kita, dengan insentif Rp100 ribu dipotong biaya untuk materai,” katanya.(mg1/hyt)