Komisi D DPRD Cianjur Panggil Pihak Dinas Soal Insentif Kader Posyandu

Komisi D DPRD Cianjur Panggil Pihak Dinas Soal Insentif Kader Posyandu
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Komisi D DPRD Cianjur langsung memanggil Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur untuk mengkonfirmasi keluhan para kader posyandu terkait insentif yang tak kunjung keluar, Senin (23/5).

Pihak dewan juga meminta Surat Keputusan Surat Keputusan (SK) terbaru dari dinas terkait Kader Posyandu yang diduga menjadi akar permasalahan.

Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan Permana, mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi pihak dinas usai banyaknya laporan terkait keterlambatan pembayaran insentif Kader Posyandu. Namun pihak dinas tetap keukeuh, bahwa uang tersebut telah dicairkan ke rekening masing-masing kader.

Baca Juga:Pikachu DemokrasiUu Ruzhanul Ulum Lantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi

“Hasil rapat, jawaban versi dinas bahwa mereka sudah mencairkan langsung ke rekening sesuai SK terbaru dari dinas,” ujarnya melansir dari Harian Umum Cianjur Ekspres, Senin (23/5).

Namun menurutnya, keadaan tersebut jelas terbalik dengan kondisi di lapangan dimana para Kader Posyandu sudah lima bulan belum juga menerima insentif.

“Terkait muncul kejadian di lapangan, kami menganalisa bahwa permasalahannya banyak kader yang diganti tanpa mereka tahu kalau mereka sudah diganti. Kayanya masalahnya di situ,” ungkap Atep.

Oleh karena itu pihak dewan meminta kepada DPPKBP3A agar memberikan SK terbaru yang dijadikan acuan mereka dalam pemberian insentif.

“Saya rasa kuncinya ada di SK itu, makanya kami minta SK itu. Kita cari akar masalahnya di mana, karena secara administrasi dinas sudah mencairkan, namun di lapangan para kader belum menerima,” kata Atep.

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, mengklaim, bahwa permasalahan keterlambatan insentif Kader Posyandu ada di pihak bank lantaran proses pencairan dinas telah selesai dilakukan.

“Saya sampaikan tadi (kemarin, red) di rapat sudah dicairkan. Kalau masih belum keterima oleh kader tanya aja ke BJB. Kewajiban kita sudah selesai ke rekening nasing-masing, tinggal tanya BJB, ada buktinya,” tegas Heri.

Baca Juga:Sekda Jabar: Sosialisasi Promosi Kesehatan Penting Dilakukan KonsistenSekda Sambut Baik Kunjungan Kerja DPRD Sumut ke Jabar

Menurutnya permasalahan keterlambatan pembayaran insentif yang tengah gaduh saat ini bukan tanggung jawab DPPKBP3A.

0 Komentar