Boy Rafli Amar Resmikan Tempat Rehabilitasi Narkoba di Cianjur

Boy Rafli Amar Resmikan Tempat Rehabilitasi Narkoba di Cianjur
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ketua DPP Induk Keluarga Minangkabau (IKM), Komjen (Pol), Boy Rafli Amar, meresmikan tempat rehabilitas bagi pecandu narkoba di Jalan Rarahan Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/5/2022).

Boy Rafli mengungkapkan, tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di Indonesia masih kurang, sehingga dengan adanya tempat rehabilitas Alaika & Bro Stay Health And Resort di Cibodas Cipanas diharapkan bisa membantu mereka yang akan melakukan rehabilitasi.

“Saya bangga ada warga yang villanya dijadikan tempat rehabilitasi karena kebutuhan akan rumah rehabilitasi merupakan tuntutan saat ini,” ujar Boy selepas meresmikan tempat rehabilitasi baru di Cianjur.

Baca Juga:PLN Sabet 4 Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022Monas Lokal

Boy mengatakan, saat ini 60 persen penghuni lembaga pemasyarakatan berasal dari kasus narkoba.

Dikatakan Boy Rafli, Indonesia masih menjadi pasar yang besar narkoba karena bagi bandar menjanjikan untung menggiurkan bahkan bisa 150 persen.

“Kegiatan rumah rehabilitasi bukan hanya sekadar merawat dan merehab, bagaimana program pencegahan yang masif,” katanya.

Keberadaan Alaika and Bro di Cianjur merupakan alternatif dan pilihan baru bagi korban narkoba yang ingin direhabilitasi.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, mengapresiasi tempat rehabilitasi baru villa yang bernuansa sangat nyaman.

“Terus terang, kasus narkoba muaranya di rehabilitasi, maka rehabilitasi inisuatu pekerjaan yang berat dan sangat mulia,” katanya.

Pemilik Villa Sandareno, Nita Bonita, mengatakan bahwa keinginan almarhum suaminya yang ingin menjadikan villa sebagai tempat yang bermanfaat dan produktif.

Baca Juga:Sistem Pembelian Minyak Goreng Curah akan Menggunakan KTPSurvei Indo Riset: Anies Bisa Menangi Pilpres 2024 Jika Berpasangan dengan Ridwan Kamil atau Sandiaga

“Kami juga ingin berkontribusi menjadikan tempat villa ini sebagai tempat rehabilitasi yang menangani korban ketergantungan narkoba,” ujarnya yang secara teknis bekerja sama dengan Derosa Group dan Yayasan Berkah Pelita Insani ini.

Nita mengatakan, para korban napza yang sudah menyelesaikan rehabilitasi akan diberi keahlian lebih seperti bercocok tanam hidroponik dan olahraga memanah untuk melatih konsentrasi.(yis/hyt*)

0 Komentar