Cianjurekspres.net – Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) seolah tak pernah ada hentinya. Sepanjang tahun 2022 DPC Astakira Pembaharuan Cianjur selaku pegiat migran mendapat 25 aduan kasus terkait persoalan pahlawan devisa tersebut.
Pekerja Migran yang didominasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu 80 persen merupakan korban pemberangkatan unprosedural (ilegal) ke kawasan timur tengah.
“Ya, mereka hampir rata-rata PMI yang ngadu ke Astakira Cianjur jalur ilegal” ‘ujar Ketua DPC Astakira Cianjur Ali Hildan yang akrab disapa Najib, Selasa (17/5).
Baca Juga:SPN Tagih Janji Bupati Cianjur Soal Sejahterakan Buruh dan KeluarganyaSetahun Pemerintahan ‘Sibuk’ Ngurus Korona
Najib mengatakan, dari sekian kasus PMI asal Cianjur tersebut ada dua orang terjebak di negara konflik di Erbil-Irak.
Keduanya yaitu Tia Herawati asal Kecamatan Cibeber dan Mira asal Kecamatan Cianjur. Sekarang mereka butuh pertolongan pemerintah khususnya pihak KBRI untuk pulang ke Indonesia.
“Alhamdulillah sekarang keduanya sudah aman berada di shelter di daerah Kurdistan,” katanya.
Walaupun sudah aman, kata Najib, mereka harus menyediakan uang denda kepada pihak agency. Hal itu diketahui saat salah satu staf KBRI Bagdad memintanya langsung kepada kedua PMI tersebut
“Mereka sekarang butuh pertolongan di sana. Pemerintah wajib hadir untuk memulangkannya ke Indonesia,” katanya.
Kasus kedua PMI tersebut Astakira Cianjur sudah melaporkannya ke pihak berwajib untuk menindak tegas calo dan oknum sponsornya agar ada tanggungjawab, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Kami Astakira Cianjur sudah melaporkan kasusnya ke pihak kepolisan Cianjur,” katanya.
Baca Juga:Ini Pesan Sekda Jabar dalam Reformasi BirokrasiRidwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru
Astakira Cianjur berharap pemerintah daerah agar lebih peduli dan ikut andil dalam penanganan kasus PMI ilegal. Sebab, tagas dia, bukan lagi pemberangkatan legal atau ilegal tapi ini menyangkut warga Cianjur yang wajib ditolong secara kemanusiaan.
“Kami Astakira Cianjur berharap pak bupati harus campur tangan dalam penanganan permasalahan PMI asal Cianjur,” katanya.
Selain itu Ketua LBH Sunda Padjadjaran Indonesia Rahman Saepuloh SH mengatakan lemahnya pengawasan Ditjen Imigrasi merupakan salah satu sektor penyebab maraknya pemberangkatan PMI ilegal dan kurangnya perhatian kepala desa terhadap warganya.