Cianjurekspres.net – Tiga orang peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) yang tergabung di Forum RT/RW Kabupaten Cianjur, mendapatkan santunan kematian dari BPJSTK Kantor Cabang Kabupaten Cianjur di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Rabu (18/5/2022).
Pemberian santunan tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cianjur, Waluyo Saparto ke para ahli waris dan disaksikan Bupati Cianjur Herman Suherman.
Waluyo mengatakan, ada tiga orang Ketua RT yang tergabung di Forum RT/RW Kabupaten Cianjur yang meninggal karena sakit dan mendapatkan santunan kematian dari BPJSTK.
Baca Juga:Masyarakat Boleh Lepas Masker di Area Terbuka, Bupati Cianjur: Silahkan, Tapi….Puluhan Siswa SMK AL Fathonah Cilaku Ikut Perekaman KTP
“Diantaranya, Ketua RT di Desa Nagrak dan Kelurahan Sawah Gede, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dengan keseluruhan yang dikeluarkan BPJSTK sebesar Rp126 juta,” kata Waluyo.
Menurutnya, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan tentunya sebagai bentuk atau turut serta membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
“Perlu diketahui, bahwa kegiatan yang kami lakukan sebagai bentuk cara mengentaskan kemiskinan baru, jadi disaat keluarga atau ahli waris ditinggalkan maka BPJSTK Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan santunan tentunya syarat utamanya harus menjadi peserta,” katanya.
Dikatakan Waluyo, bagi masyarakat umum yang memang sifatnya pekerja baik itu petani, tukang ojek bisa menjadi peserta BPJSTK syarat utamanya hanya KTP.
“Tidak berat untuk menjadi peserta BPJSK, cukup membayar kurang lebih Rp8.100 ribu per bulan, dan kalau dihitung per tahun tak sampai Rp97.200 ribu. Maka, si peserta akan mendapatkan asuransi kecelakaan dan kematian,” ujarnya.
Waluyo mengatakan, pada momen May Day tahun 2022 ini pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Cianjur dan dihadiri oleh perwakilan serikat buruh si Kabupaten Cianjur juga memberikan paket sembako ke para pekerja.(adv/yis/hyt*)