Cianjurekspres.net – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng yang akan dimulai pada Kamis (28/4) mendatang.
Keputusan ini ditempuh Jokowi usai melakukan rapat bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden melansir dari jawapos.com, Jumat (22/4).
Baca Juga:Presiden Wow!Dewan Cianjur Harap Bupati Prioritaskan Janji-janji Waktu Kampanye
Jokowi bahkan menegaskan akan memantau langsung dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Hal ini semata dilakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.(jp/hyt)