Lebih lanjut Anggota Komisi A DPRD Cianjur itu mengatakan, catatan ketiga perihal Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang berdasarkan hasil survei rata-rata diatas angka huruf B atau baik.
“Tetapikan ini surveinya dilakukan oleh instansi masing-masing. Jadi kami merekomendasikan untuk tahun berikutnya, selain dilakukan oleh instansi masing-masing juga dilakukan oleh survei independen karena akan lebih obyektif dalam proses penilaiannya,” papar Isnaeni.
Sedangkan untuk catatan berikutnya, Isnaeni mengungkapkan, ada hal yang menarik dari hasil tinjauan Pansus DPRD di Dinas Perhubungan Cianjur. Di satu sisi ada kenaikan target pada sektor retribusi, ternyata sarana dan prasarana yang ada tidak menunjang.
Baca Juga:LKPJ Bupati Cianjur 2021 Dihadiahi Banyak CatatanJalan Kabupaten Rusak Berat, Warga Pasirkuda Cianjur Tagih Janji Bupati
“Contohnya, Dishub hanya mempunyai satu line alat uji KIR, itupun sudah kuno ketinggalan banget dan dengan itupun masih melaksanakan retribusi yang alhamdulillah bisa terpungut. Sebetulnya (Dishub, red) membutuhkan satu line uji KIR yang lebih modern, kalau itu bisa dilaksanakan insyaAllah peningkatan sektor retribusi bisa terwujud,” katanya.
Di sisi lain Pansus DPRD Cianjur, juga memberikan catatan terkait pengelolaan Kampung Budaya Pandanwangi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur ternyata mangkrak.
“Maka kita menyarankan ke bupati untuk pengelolaannya dikerjasamakan saja dengan pihak ketiga, dan tentunya nanti dibuatkan regulasinya,” beber Isnaeni.
“InsyaAllah kalau dikerjakan dengan pihak ketiga, akan menambah PAD kita juga. Biasanya pengusaha swasta akan lebih profesional, ketika kita lihat kesana view-nya cukup menjanjikan untuk pariwisata. Cuma ketika dikelola oleh pemerintah melalui dinas pariwisata justru tidak bisa berkembang. Padahal disitu kita sudah memberikan anggaran cukup besar, kalau gak salah sekitar Rp23 miliar,” sambungnya.
Meski demikian, Isnaeni mengatakan, selain catatan-catan tersebut, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap capaian-capaian yang telah dilakukan dinas-dinas. Salah satunya di sektor pajak yang ternyata pada tahun 2021 melebihi target yang ditentukan.
“Tetapi kita merekomendasikan untuk tahun berikutnya, dinas perpajakan bisa meningkatkan lagi pajaknya, makanya harus didorong oleh sarana dan prasarana,” katanya.(hyt)