Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Ridwan Kamil Ajak Kolaborasi Kejaksaan

kejati jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri acara Ngabuburit Bareng Kajati tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). (Foto: Adam Sarja/Biro Adpim Jabar)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak Kejaksaan Tinggi Jabar berkolaborasi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan marketplace.

“Sejak tahun 2019, Pemerintah Provinsi Jabar telah mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan marketplace. Itu karena saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil dalam acara Ngabuburit Bareng Kajati tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022).

Menurut Emil (sapaan Ridwan Kamil) pembahasan yang judulnya “Ngabuburit”, meski masih siang, merupakan singkatan dari Ngabandungan Produk Dalam Negeri oleh Kajati. Ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut.

Baca Juga:Ridwan Kamil: Zakat Bantu Entas Kemiskinan EkstremJalani Ibadah Ramadan, dan Tunaikan Donasi Zakat dengan Mudah dan Aman Bersama BRImo

Selain itu, Emil menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar langsung bergerak cepat setelah mendapat arahan dari Presiden RI terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Setelah presiden pidato, kita gercep (gerak cepat). Pada 8 Maret, saya sudah teken surat edaran untuk memperluas peningkatan produk dalam negeri. Makanya inisiatif sudah duluan,” ucapnya.

“Saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat. Rumus saya selalu mengacu pada good data good decision, bad data bad decision,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Emil meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk menyusun produk dalam negeri di Jabar yang belum terdaftar.

“Saya ingin Pak Sekda menyusun produk dalam negeri yang selama ini tidak masuk ke list kita,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana mengemukakan komitmennya dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM. Salah satunya, Kejaksaan Tinggi Jabar akan turun tangan membantu memilah produk dalam negeri, khususnya dari Jabar.

“Jadi kami akan mereview produk dalam negeri,” kata Asep.

Asep menilai produk dalam negeri dari Jabar akan bisa go international asalkan acara seperti ini terus berjalan secara berkala. Hal itu demi memupuk persatuan dan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi dan Pemda Provinsi Jabar untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga:Nelayan di Pesisir Selatan Cianjur Kembali MelautKabel Bawah Tanah PJU Lampu Gentur di Jalan Raya Cibeber Dicuri

“Bagaimana produk lokal bisa lebih mahal dari produk impor. Maka dibutuhkan pola sinergitas Kajati dan Pemdaprov Jabar,” ucap Asep. (*/nik)

0 Komentar