Tempat Hiburan di Cianjur Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Tempat Hiburan di Cianjur Dilarang Beroperasi Selama Ramadan
ILUSTRASI RAKOR: Kabid Gakda dan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP-Damkar Cianjur, Samudra Wira Purnama saat memberikan arahan kepada Kasi Trantib di 32 Kecamatan dalam rapat koordinasi yang dilaksankan pekan lalu.(istimewa)
0 Komentar

Menurutnya, kegiatan rutin operasi pekat tidak hanya saat bulan ramadan saja. Setiap malam minggu, kata Samudra, pihaknya bersama Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur dan Sub Denpom Cianjur juga rutin melakukan patroli ke sejumlah titik-titik atau lokasi yang sebagian ada tempat hiburan malam.

“Untuk sementara ini kita memang belum bergerak ke lapangan, tapi minggu-minggu ini (akan, red) melakukan patroli terkait dengan bulan suci ramadan, sekaligus memantau aktivitas masyarakat,” tuturnya.

Samudra mengungkapkan, pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Sekti Trantib di 32 kecamatan terkait dengan penyelanggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah kecamatan. Termasuk menyamakan pelaksanaan tugas terkait tratibumas.

Baca Juga:Agen BRILink-Keagenan Berbasis Sharing Economy, Dari Masyarakat Untuk MasyarakatDrone Kamikaze

“Juga sosialisasi tentang surat edaran bupati cianjur, terkait bukan suci ramadan,” tandasnya.(hyt)

0 Komentar