Menkomarves Tinjau Capaian Program Citarum Harum

Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Non-Listrik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves),Luhut Binsar Pandjaitan.(foto/internet)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan akan meninjau progres pelaksanaan program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum (PPK DAS Citarum), Selasa (15/3/2022).

Diagendakan, Luhut akan meninjau lokasi IPAL Bojongsoang, Kolam Retensi Andir, dan Waduk Jatiluhur guna meninjau keramba jaring apung (KJA) dan eceng gondok. Kegiatan diperkirakan mulai 08.45 hingga 11.45.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat sekaligus Ketua Harian Sekretariat PPK DAS Citarum Prima Mayaningtias mengatakan, kunjungan Menkomarves bersamaan dengan momentum 4 tahun terbitnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang ditetapkan presiden tanggal 14 Maret 2018 lalu.

Baca Juga:Uu Geram Pesantren Dinilai Produk RadikalPrivate Jet Juragan 99 Ternyata Sewaan

Pada tahun keempat ini, kata Prima, berdasarkan hasil evaluasi 2022 Sungai Citarum berada di level cemar ringan. Sementara di akhir program Citarum Harum pada 2025 mendatang kualitas air Sungai Citarum diharapkan mencapai mutu air kelas II dengan Indeks Kualitas Air (IKA) 60 poin.

Untuk diketahui di awal program pada 2018 IKA Citarum 33,43 termasuk cemar berat dan sejak 2020-2021 IKA Citarum (50-55) atau cemar ringan.

“IKA tersebut dicapai atas 12 program prioritas Citarum Harum,” kata Prima, Senin (14/1/2022).

Adapun ke-12 program Citarum Harum yaitu penanganan lahan kritis, penanganan limbah industri, penanganan limbah peternakan, penanganan air limbah domestik, pengelolaan sampah, pengendalian pemanfaatan ruang, pengelolaan sumber daya air dan pariwisata, penanganan keramba jaring apung, penegakan hukum, edukasi dan permberdayaan masyarakat, pengelolaan data informasi dan hubungan masyarakat, serta pengembangan penelitian.

Menurut Prima, Menkomarves akan meninjau instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Bojong Soang kaitannya dengan penanganan limbah domestik atau rumah tangga di Kota Bandung.

Dikutip dari pambdg.co.id Instalasi Pengolahan Air Limbah Bojongsoang mulai beroperasi tahun 1992, dengan sistem Kolam Stabilisasi Instalasi ini mempunyai luas area 85 hektare, terletak di antara dua desa yaitu Desa Bojongsoang dan Desa Bojongsari yang berlokasi di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.

IPAL Bojongsoang berfungsi untuk mengolah air limbah rumah tangga dari Kota Bandung yang bertujuan untuk menurunkan tingkat pencemaran sungai-sungai di Kota Bandung, di samping membantu mengurangi beban pencemar yang masuk ke sungai Citarum.

0 Komentar