Cianjurekspres.net – Masyarakat gabungan 5 Kecamatan Bersatu (5KB), menagih janji politik Bupati Cianjur Herman Suherman untuk segera merealisasikan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) wilayah Cianjur Utara menjadi Kota Cipanas.
Ketua 5KB, Pudin Ariwibowo mengatakan, Janji DOB Cianjur Utara menjadi Kota Cipanas harus segera di realisasikan. Menurutnya janji adalah hutang yang harus segera dibayarkan.
“Janji adalah hutang yang wajib di bayar dan di tepati. Apalagi ini merupakan sebuah janji politik untuk kesejahteraan masyarkat,” katanya kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga:Pancingan DMOPTM di Cianjur Belum Bisa Dilaksanakan, Herman Suherman: Harus Rapat Evaluasi Dulu, Tidak Bisa Sembarangan
Menurutnya, sesuai dengan komitmen dewan yang sudah tertuang dalam pernyataan dukungan untuk pemekaran wilayah Cianjur Utara. Pihaknya sangat menantikan surat kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Cianjur.
“Kami sangat menantikan surat kesepakatan antara Bupati dan DPRD yaitu menandatangani MoU pemekaran wilayah Kota Cipanas,” kata Pudin.
Namun, lanjut dia, jika tuntutannya tidak dipenuhi, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa ke jalan.
“Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa menggiring masyarakat turun kejalan untuk mendatangi Gubernur Jawa Barat,” tegas Pudin.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Cianjur daerah pemilihan (Dapil) II Cianjur utara, Asep Iwan Gusniardi mengatakan, pihaknya sangat mendorong agar Bupati melakukan penandatanganan MoU DOB Cianjur Utara.
“Kami dari Dewan Dapil II Sangat menunggu dan sudah siap untuk menandatangani kesepakatan ini, dan dapat segera di bawa ke Rapat Paripurna. Karena dasar hukumnya jelas sudah masuk dalam RPJMD 2021-2026,” singkatnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Cianjur, Prasetyo Harsanto, mengatakan, untuk meningkatkan IPM salah satunya memekarkan wilayah Cianjur, baik Cianjur selatan maupun utara (Kota Cipanas).
Baca Juga:Dua Lakalantas Terjadi di CianjurAktivis Lingkungan: Cipanas Mulai Rawan Banjir
“Fraksi Partai Gerindra sangat menunggu surat ajuan penandatangan bersama MoU dari pihak Bupati Cianjur. Jika sudah bisa cepat, kenapa menunggu lama, toh sudah terucap dalam pidato politik oleh Bupati pada saat HUT Kemerdekaan RI, Bupati wajib mematuhi peraturan negara,” kata Prasetyo.