Itda Cianjur Bakal Dilaporkan ke Depdagri

Itda Cianjur Bakal Dilaporkan ke Depdagri
SIDAK: Rombongan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur saat keluar kantor Itda. Mereka kecewa atas sikap Itda yang sudah terjadwal dan akan melaporkan ke Depdagri.(Ayi Sopiandi/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni, mengancam akan melaporkan Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Hal tersebut dilakukan lantaran pada saat Sidak ke Kantor Itda, para anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur tidak mendapatkan jawaban pasti buntut dari persoalan dua orang Camat yang diduga ikut terlibat menyalurkan bantuan sosial dari Baznas yang didalamnya terdapat mantan Wakil Ketua DPRD Cianjur M Abdul Azis, serta didalam bungkusan yang dibagikan ke warga terdapat gambar Bupati Cianjur Herman Suherman.

Seperti diketahui, penyaluran paket sembako dari Baznas tersebut diinisiasi oleh Camat Sindangbarang dan Camat Kadupandak pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Wagub Dorong Link and Match Sekolah VokasiAtalia: PKK Lini Terdepan Wujudkan Zero Stunting di Jawa Barat

“Saya datang ke Kantor Inspektorat Cianjur ini, memastikan ke Inspektur bahwa akan dilakukan pemanggilan terhadap dua orang camat yang ikut terlibat dalam kegiatan bansos oleh Baznas pada beberapa waktu lalu di Kecamatan Sindangbarang dan Kecamatan Kadupandak,” kata Isnaeni, kemarin (8/3).

Isnaeni mengatakan, kedatangannya ke Inspektorat disambut oleh Sekretarisnya sedangkan Kepala Inspektorat tidak ada ditempat.
“Saya kecewa, kenapa?, padahal sudah janjian bahwa hari ini Selasa (8/3) akan dilakukan pertemuan bersama Camat Sindangbarang, dan Kadupandak. Sekarang nyatanya malah tidak ada baik camat atau Inspekturnya,” katanya.

Melihat tidak ada gelagat baik dari Inspektorat, maka pihaknya tidak akan segan untuk membuat laporan ke Depdagri. “Jujur saya sangat kecewa, dan ini akan saya laporkan ke Depdagri. Tidak main-main,” katanya.

Isnaeni mengatakan, jika yang dilakukan oleh Itda sudah berbentuk pelecehan karena tidak menganggap Anggota DPRD Cianjur. “Akan saya ajukan Pansus, selain itu saya minta dua orang Camat ini di non aktifkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Nenden Nurjanah mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui persis kedatangan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur akan ada pertemuan dengan dua orang Camat dan Inspektur.

0 Komentar