Cianjurekspres.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memproses tiga daerah untuk diusulkan menjadi calon daerah otonomi baru. Ketiga daerah tersebut yaitu, Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan ketiga berkas Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) itu ke DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut, Jumat (11/2/2022).
Khusus untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Ridwan Kamil, menyampaikan Bupati Cianjur sudah mengusulkan melalui surat di tanggal 17 Juli 2020.
Baca Juga:Miliki Tugas Buka Lapangan Pekerjaan Seluas-luasnya di Jabar, Ridwan Kamil Sebut Salah Satunya Petani MilenialLepas Keberangkatan Tim Sepakbola Wartawan Jawa Barat ke Solo, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan bisa juara
Dalam nota pengantarnya, Ridwan Kamil menyampaikan, jika CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan disetujui, wilayahnya terdiri dari 14 kecamatan dan 161 desa dengan jumlah penduduk mencapai 630.321 jiwa.
Adapun batas wilayahnya, Kabupaten Cianjur Induk (Utara), Samudera Hindia (Selatan), Kabupaten Sukabumi (Barat) dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat serta Kabupaten Garut (Timur).
Sedangkan untuk calon lokasi ibu kota Kabupaten Cianjur Selatan berada di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
Lebih lanjut Ridwan Kamil, menyampaikan, persetujuan bersama DPRD Kabupaten Cianjur dan Bupati Cianjur sudah selesai di tanggal 12 Juli 2020 dengan penandatanganan persetujuan bersama pembentukan CDPOB Cianjur Selatan.
“Termasuk memberikan dukungan dana sebesar Rp177.432.000.000 selama tiga tahun berturut-turut terhitung sejak peresmian sebagai daerah persiapan. Serta menyerahkan personil, sarana dan prasarana serta dokumen yang dibutuhkan,” papar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur usulan persetujuan bersama pembentukan CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara yang digelar secara hybrid. (hyt)