“Online ini membuat demokratisasi bisnis. Kalau dulu harus perusahaan besar dan mereka butuh jenjang panjang. Nah, sekarang dengan Panon Jabar selama kualitas bagus dia (UMKM) bisa bertumbuh. Cukup dengan melampirkan bukti SPK (Surat Perintah Kerja), PO (Purchase Order) atau Kontrak Kerja bisa mendapat jaminan pinjaman pengadaan,” imbuh Kang Emil.
Dalam menjalankan inovasi tersebut, Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI
untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, terutama bagi pelaku UMKM.
“Sejak ada e-catalog, tidak ada lagi perusahaan membawa beking. Sekarang, mah silakan aja masuk e-commerce. Ini sebuah terobosan. Jadi poinnya, revolusi digital akan mengangkat negara kita melompat lebih cepat,” pungkasnya.
Baca Juga:Direksi Perumdam Tirta Mukti Cianjur Lantik 51 Pejabat Struktural, Budi Karyawan: Persaingan KetatDua Pejabat Cianjur Positif Covid-19, Pemkab Terapkan WFH? Bupati: Sedang kita pikirkan
Selain meluncurkan Program Jabar Panon, Pemprov Jabar melakukan diseminasi kepada seluruh penyedia di lingkungan Provinsi Jabar. Hal ini guna para penyedia mengetahui bagaimana tata cara penggunaannya sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan pendanaan bagi penyedia rekanan pemerintah daerah. (rls/nik)